Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya Pembangunan Ekonomi Sektor Industri Pengolahan, Koperasi dan UMKM

MISI

Meningkatkan Pencapaian Sarana Pembangunan Industri

Meningkatkan Produktivitas Koperasi

Meningkatkan Produktivitas Usaha Mikro

Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah

Meningkatkan Profesionalisme ASN (IP-ASN) Perangkat Daerah



Sejarah Pembentukan

Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin resmi terbentuk dan berdiri sendiri melalui pemekaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Pemisahan ini disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.Pembentukan ini kemudian dipertegas pada masa pemerintahan daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2019, yang memecah bidang perindustrian, koperasi, dan usaha kecil menengah (UKM) menjadi entitas dinas tersendiri. Secara historis, dinas ini bertanggung jawab langsung kepada Bupati Tapin dalam mengelola urusan pemerintahan bidang perindustrian dan melaksanakan tugas pembantuan di daerah.