Detail Bantuan Dana Insentif Daerah (DID) Kepada Pelaku Usaha IKM Terdampak Covid-19 Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin TA 2021

30 Juni 2022 12:39:32 Admin : Dinas Perindustrian
Editor : Dinas Perindustrian

27 Jan 2022 

Imbas pandemi Covid-19 berakibat kondisi usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia tergolong buruk dengan setengah dari IKM terpaksa menutup usahanya dan setengah sisanya harus beroperasi dengan kondisi omset yang menurun drastis pada bulan Maret dan April 2020. Kondisi finansial IKM di Indonesia mengalami penurunan yang serius pada modal kerjanya. 88% Usaha Mikro dilaporkan tidak memiliki tabungan dan kehabisan uang di masa pandemi. Akses kepada pembiayaan formal terbatas, 39% IKM menggantungkan keuangannya dari pinjaman saudara. Lebih dari 60% IKM di Indonesia melakukan pengurangan pekerja, terutama pada sektor bisnis manufaktur, sedangkan lebih dari 50% Industri Menengah tetap dapat menjaga jumlah karyawannya.


Berdasarkan jumlah database yang tercatat pada Dinas Perindustrian, data diverifikasi dan dikonfirmasi oleh setiap Kecamatan. Dari data tersebut masih ada IKM yang belum pernah mendapatkan bantuan sejenis. Adapun verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon penerima Bantuan DID dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin. Masih cukup banyak Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum pernah mendapatkan bantuan berdasarkan database yang tercatat oleh petugas, diharapkan hasil dari pendataan tersebut agar bantuan dapat diterima secara merata bagi IKM yang membutuhkan dan belum pernah mendapatkan. Sehingga IKM yang sudah dapat bantuan sebelumnya tidak menerima bantuan lagi ditahun berikutnya.