PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUK HALAL BAGI PELAKU USAHA IKM

29 Juni 2022 04:58:51 Admin : Dinas Perindustrian
Editor : Dinas Perindustrian

16 Feb 2022

Pada Saat ini pemerintah terus mendorong penguatan pelaku IKM untuk terus naik kelas dan meperluas jaringan pemasaran salah satunya melalui fasilitasi halal. Sertifikasi halal juga sangat penting karena merupakan sebuah standar, bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif.

Sebagai sebuah standar sertifikasi halal memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan baik bagi pelaku usaha sebagai produsen produk maupun masyarakat sebagai konsumen produk. Sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH setelah melalui serangkaian proses sertifikasi sesuai ketentuan regulasi yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan kehalalan produk, sertifikat halal menjadi sebuah alat dalam menghadirkan kepastian hukum atas kehalalan suatu produk. manfaat lainnya dari sertifikasi halal adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halalnya. Dengan kata lain standar halal meningkatkan kualitas produk sehingga produk menjadi semakin berpeluang menembus pasar yang lebih luas.


Dokumentasi : Audit LPPOM MUI Pada Rumah Produksi Roti Bastari

Melalui kegiatan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. dimana Kabupaten Tapin mendapatkan fasilitasi berupa pendampingan sertifikasi halal kepada 2 (dua) pelaku usaha IKM yang bergerak dibidang pangan olahan. Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin terus berupaya mendorong industri kecil menengah (IKM) agar terus maju, salah satu cara yaitu memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku IKM, yang bertujuan untuk meningkatkan kepecayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan oleh IKM.


Dokumentasi : Audit LPPOM MUI Pada Rumah Produksi Pastel Binuang